Komite Nasional Bagian Urusan Agama Republik Azarbaijan memerintahkan kepada para khatib masjid diseluruh penjuru Negara untuk melaksanakan shalat Jumat kemarin, diganti Sabtu (30/06) hari ini.
Alasan pemindahan tersebut karena dinilai mengganggu jam kerja, karena hari Jumat di Azarbaijan termasuk hari kerja resmi negara.
Menurut pemerintah Azarbaijan, pemindahan shalat Jumat ke hari Sabtu diharapkan dapat mengurangi kinerja para pegawai dan pekerja pemerintah..
SHARE THIS POST:
0 comments:
Post a Comment