KepanjenFm.com Menyusui memang merupakan salah satu kewajiban Ibu kepada si bayi, karena saat kecil bayi belum bisa makan apa-apa selain Asi. Namun sesuai perkembangan zaman banyak susu instan yang diklaim bisa menggantikan asi sehingga banyak Ibu yang tidak mau menyusui lagi. Alasan Ibu tidak mau menyusui lainnya adalah agar bentuk tubuhnya tetap ideal, serta sibuk kerja di luar rumah. So, di sini bayilah yang paling dirugikan karena seharusnya dia dapat menikmati susu Ibu minimal sampai 2 tahun.
Nah untuk mengurangi tindakan ini, pemerinta Uni Emirat Arab mengeluarkan aturan terbaru mengenai hak-hak anak. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa setiap ibu diwajibkan menyusui anaknya, jika tidak sang suami boleh boleh menuntut si Ibu ke pengadilan. Kewajiban Ibu menyusui anak ini berlangsung hingga dua tahun. Hal ini juga didukung oleh penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa menyusui itu bermanfaat untuk kesehatan si bayi serta mempererat hubungan antara si anak dan Ibu. Selain itu dalam al-quran juga disarankan untuk menyusui selama 2 tahun.
Menurut Menteri Sosial Mariam Al Roumi peraturan ini akan menimbulkan banyak kasus di pengadilan karena sekarang ini banyak wanita yang tidak mau menyusui anaknya dengan berbagai alasan. Alasan yang diperbolehkan oleh pemerintah hanya satu yaitu jika Ibu berhalangan karena biologis maka negara akan membantu menyediakan Ibu angkat untuk menyusui anaknya. Boleh juga ni aturan bisa dicontoh sama pemerintah Indonesia.
SHARE THIS POST:
0 comments:
Post a Comment