KepanjenFm.com -Berbagai macam cara yang dilakukan oleh caleg untuk menarik perhatian masyarakat untuk memilih mereka. Ada yang menggunakan poster unik, kutipan menggelitik atau menyindir sampai hal-hal yang unik untuk mengambil hati masyarakat.
Nah, baru-baru ini sedang merebak beberapa caleg yang asyik pamer dan unjuk gigi di kuburan. Wah, bagaimana bisa kuburan yang sepi bisa di jadikan ajang unjuk gigi? Kejadian ini terjadi di Sumatera Utara, beberapa komplek pekuburan habis ditempeli baliho-baliho caleg. Wah, apakah sudah izin yah dengan penghuni setempat?
Selain aneh, alat peraga kampanye ini sungguh menyalahi aturan dan merupakan bentuk pelanggaran berkampanye. Peraturan KPU No15 Tahun 2013 sudah melarang pemasangan atribut partai atau caleg pada fasilitas sosial.
Nah, baru-baru ini sedang merebak beberapa caleg yang asyik pamer dan unjuk gigi di kuburan. Wah, bagaimana bisa kuburan yang sepi bisa di jadikan ajang unjuk gigi? Kejadian ini terjadi di Sumatera Utara, beberapa komplek pekuburan habis ditempeli baliho-baliho caleg. Wah, apakah sudah izin yah dengan penghuni setempat?
Selain aneh, alat peraga kampanye ini sungguh menyalahi aturan dan merupakan bentuk pelanggaran berkampanye. Peraturan KPU No15 Tahun 2013 sudah melarang pemasangan atribut partai atau caleg pada fasilitas sosial.
SHARE THIS POST:
0 comments:
Post a Comment