KepanjenFm.com Hati-hati jika hendak menulis status di jejaring sosial! Pesan itu agaknya tepat setelah Patrick Snay (69) di ganjar hukuman denda senilai USD 80.000 atau sekitar Rp927 juta setelah anaknya, Dana Snay membuat sebuah status di facebook dan ternyata status itu membuahkan malapetaka.
Pria asal Miami, Amerika serikat itu baru saja memenangkan sidang pengadilan terkait deskriminasi usia dengan Miami Gulliver Prepatory School. Namun dalam sidang, kedua belah pihak berjanji untuk merahasiakan hasil sidang tersebut ke publik. Namun apa daya, tak lama setelah sidang selesai, anaknya yang juga pernah belajar di sekolah tersebut membuat status yang berbunyi :
"Mama dan Papaku memenangkan kasus dari Gulliver, Gulliver harus membayar ongkos liburan musim panas kami ke eropa. Rasakan!!!"
Pihak Gulliver tidak terima dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut, dan akhirnya Hakim Linda Ann Wells mengatakan jika Patrick melanggar perjanjian tersebut dan harus membayar denda senilai nominal yang ditentukan. Untuk itu, berhati-hatilah jika hendak mengupdate status. []
SHARE THIS POST:
0 comments:
Post a Comment