KepanjenFm.com -
Pemilu Legislatif tinggal menghitung hari saja. Kekurangan demi kukarangan masih terus diperbaiki. tetapi 1500 pasien yang rawat inap ini terancam akan kehilangan hak suara mereka KPU menilai pasien yang berada di rumah sakit RSUD dr. Soetomo Surabya ini tidak memiliki daftar pemilih tetap (DPT).
Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU Jawa Timur Bernomor : 211.03/KPU-Prov-014/VIII/2013, yang menyebutkan, pasien rawat inap rumah sakit, tahanan di lembaga pemasyarakatan, Polres maupun Polsek yang belum ada TPS, bisa menggunakan hal pilihnya di tempat masing-masing dengan menunjukkan form c6 dan KTP.
Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur Bidang Divisi Teknis dan Data mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Surabaya serta penyelenggara tingkat kecamatan dan kelurahan di sekitar rumah sakit.Karena tidak adana TPS khusus maka KPU menyiapkan beberapa petugas dari lima TPS terdekat di sekitar Rumah sakit.
KPU sendiri meminta para petugas RSUD dr.Soetomo menyoblos di TPS 1, yaitu yang bertempat di Jl. Lapangan Dharmawangsa, TPS 2 yang berada di JL. Dharmawangsa Gang IV, TPS 11 di Jl. Airlangga (Kampus B Unair) dan TPS 46 di Jl. karangmenjangan.
Di tempat terpisah Direktur RSUD dr.Soetomo mengatakan di RSUD dr.Soetomo ada sekitar 1.500 pasien dan 500 tenaga medis dan administrasi jumlah tersebut data yang ada di RSUD dr.Soetomo dan itu belum termasuk keluarga dari pasien yang berada dirumah sakit.
Kemudian Dodo kembali menceeritakan pengalaman sat pilgub Jawa Timur 2013 lalu, dari sekitar 2000 orang yang memiliki hak suara yang berada dirumah sakit, hanya sekitar 200 orang saja. "Karena tidak adanya TPS khusus. Saat ada TPS khusus bisa coverge mencapai 70%. Ini artinya akan ada ribuan terancam kehilangan hak suara" papar dia.
Ini dikhawatirkan akan adanya ditemukan DPT ganda dan juga bisa disalahgunakan oknum-oknum tertentu untuk meloloskan partai atau caleg.
Pemilu Legislatif tinggal menghitung hari saja. Kekurangan demi kukarangan masih terus diperbaiki. tetapi 1500 pasien yang rawat inap ini terancam akan kehilangan hak suara mereka KPU menilai pasien yang berada di rumah sakit RSUD dr. Soetomo Surabya ini tidak memiliki daftar pemilih tetap (DPT).
Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU Jawa Timur Bernomor : 211.03/KPU-Prov-014/VIII/2013, yang menyebutkan, pasien rawat inap rumah sakit, tahanan di lembaga pemasyarakatan, Polres maupun Polsek yang belum ada TPS, bisa menggunakan hal pilihnya di tempat masing-masing dengan menunjukkan form c6 dan KTP.
Choirul Anam Komisioner KPU Jawa Timur Bidang Divisi Teknis dan Data mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Surabaya serta penyelenggara tingkat kecamatan dan kelurahan di sekitar rumah sakit.Karena tidak adana TPS khusus maka KPU menyiapkan beberapa petugas dari lima TPS terdekat di sekitar Rumah sakit.
KPU sendiri meminta para petugas RSUD dr.Soetomo menyoblos di TPS 1, yaitu yang bertempat di Jl. Lapangan Dharmawangsa, TPS 2 yang berada di JL. Dharmawangsa Gang IV, TPS 11 di Jl. Airlangga (Kampus B Unair) dan TPS 46 di Jl. karangmenjangan.
Di tempat terpisah Direktur RSUD dr.Soetomo mengatakan di RSUD dr.Soetomo ada sekitar 1.500 pasien dan 500 tenaga medis dan administrasi jumlah tersebut data yang ada di RSUD dr.Soetomo dan itu belum termasuk keluarga dari pasien yang berada dirumah sakit.
Kemudian Dodo kembali menceeritakan pengalaman sat pilgub Jawa Timur 2013 lalu, dari sekitar 2000 orang yang memiliki hak suara yang berada dirumah sakit, hanya sekitar 200 orang saja. "Karena tidak adanya TPS khusus. Saat ada TPS khusus bisa coverge mencapai 70%. Ini artinya akan ada ribuan terancam kehilangan hak suara" papar dia.
Ini dikhawatirkan akan adanya ditemukan DPT ganda dan juga bisa disalahgunakan oknum-oknum tertentu untuk meloloskan partai atau caleg.
SHARE THIS POST:
0 comments:
Post a Comment