Wow! Pengemis Ini Tinggal Di Rumah Seharga Rp. 4,5 Miliar Dan Punya Uang Ratusan Juta Rupiah!

Tuesday, April 22, 2014

kaskus on blogspot






KepanjenFm.com Permasalahan pengemis yang makin merajalela tentu  tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah kita saja. Bahkan para pengemis tersebut sebenarnya tidak semiskin perkiraan kita, banyak dari mereka yang sudah hidup mewah dan memiliki penghasilan di atas para pegawai negeri. Di Inggris, hal serupa juga terjadi. Seorang pria di Inggris diketahui mendapat penghasilan hampir Rp 800 juta setiap tahunnya, dia bahkan tinggal di rumah sangat mewah yang selalu menjadi impian banyak orang. Semua itu didapat dengan... mengemis!





Pria bernama Simon Wright yang masih berusia 37 tahun tersebut, diketahui mendapat uang sebesar £ 50.000 atau sekitar Rp 760 juta setiap tahun dan tinggal di sebuah flat atau apartemen mewah seharga £ 300.000 atau sekitar Rp 4,5 miliar. Semua kekayaan tersebut didapatnya hanya dengan cara mengemis. Tentu saja cara yang Simon lakukan adalah berpura-pura tampil lusuh ketika hendak meminta-minta pada orang.

Simon diketahui juga secara teratur sering datang ke tempat judi dan tempat hiburan untuk menukarkan uang-uang receh yang ia dapatkan setiap harinya dari mengemis. Siapa sangka, uang yang tampak kecil dari orang-orang yang kasihan padanya itu bisa bernilai jutaan rupiah setiap harinya. Orang-orang yang sering memberi uang pada Simon tentu saja merasa kesal dengan fakta mengejutkan ini.

#bcfda5




Polisi yang membawa kasus ini ke pengadilan, Oliver Strabel mengatakan, Simon menggunakan tulisan bahwa dirinya tunawisma, kemudian orang-orang memberikan uang karena kasihan, padahal hal tersebut jelas-jelas penipuan. Pada saat penangkapan, Simon hendak akan pulang ke kediaman mewahnya setelah mengemis. Tentu saja kediaman mewah itu menjadi impian banyak orang yang memberikan uang padanya setiap hari.

Atas tindakannya tersebut, kini Simon mendapat tuntutan sipil dengan tidak diperbolehkannya ia mengemis selama dua tahun di seluruh London. Jika melanggar, Simon akan dipenjara selama lima tahun.

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

0 comments:

Blog Archive