
KepanjenFm.com Di negara Norwegia ada peraturan yang sangat unik plus aneh. Tepatnya di sebuah kota kecil di kawasan kepulauan Arctic di Svalbard membuat peraturan bahwa manusia dilarang mati di daerah tersebut. Jadi apabila ada orang mati itu berarti melanggar hukum. Pasti anda langsung berpikiran bahwa peraturan ini sangat tidak manusiawi, karena semua pasti akan mati dan orang mati harus dikuburkan dengan layak bukan malah mati melanggar hukum.
Sabar dulu, karena pemerintahan kota Longyearbean memiliki alasan khusus dan sangat logis dalam menerapkan undang-undang ini. Seperti yang kita ketahui Norwegia memiliki suhu yang sangat dingin karena letaknya yang dekat dengan kutub utara. Nah hal itulah yang menyebabkan sebagian tanah di daerah tersebut merupakan tanah permafost. Menurut ahli geologi tanah permafost merupakan tanah yang memiliki suhu beku alias di bawah 0 derajat, biasanya tanah ini terletak di sekitar kutub ataupun kutub itu sendiri.
Kembali ke Undang-undang tentang larangan mati di kota ini, usut punya usut ternyata tanah permafost inilah yang menyebabkan peraturan ini muncul. Larangan ini dikarenakan jika ada orang mati yang dikubur di daerah tersebut mayatnya tidak akan hancur dan menjadi fosil, jelas karena suhu yang sangat dingin sehingga tanah seperti lemari es yang bisa mengawetkan mayat. Solusi dari pemerintah setempat yaitu jika ada yang meninggal baik sakit, kecelakan ataupun karena berbagai hal, mayatnya akan diangkut dengan helikopter ataupun kapal untuk dikuburkan di tempat lain. Woww sungguh peraturan yang sangat unik.
SHARE THIS POST:


0 comments:
Post a Comment